Senin, 14 Oktober 2024 | 15:18 WIB
Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 telah dilaksanakan pada 1 Oktober 2024 lalu. Salah satu yang menarik perhatian publik adalah meningkatnya jumlah legislator perempuan di Senayan.
Perolehan kursi perempuan di DPR RI periode 2024–2029 rupanya merupakan capaian tertinggi dalam sejarah. Jumlahnya tembus 127 orang, lebih banyak dari periode sebelumnya yang tercatat 120 orang.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan Bangsa, Siti Mukaromah, berpendapat bahwa bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pertanda baik
Baca Juga: Self Care: Bukan Sekadar Tren Media Sosial, tapi Kebutuhan Milenial di Era Modern
"Hal ini akan menjadi angin segar bagi isu dan kebijakan, khususnya yang berpihak pada perempuan, ibu, anak, dan keluarga," ungkap perempuan yang akrab disapa Erma ini, sebagaimana dikutip Dewiku.com dari Antara via Suara.com, Senin (14/10/2024).
Loading...
Erma juga memaparkan bagaimana situasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mempunyai tantangan yang berbeda dibanding pesta demokrasi sebelumnya. Menurutnya, kehadiran calon anggota legislatif baru adalah salah satu indikator bahwa kaderisasi di partai politik berjalan dengan baik.
Baca Juga: Agustina Wilujeng dan Sherly Tjoanda: Dua Sosok "Triple Minority" di Pesta Pilkada 2024
Strategi terkait perolehan suara yang berbeda-beda juga disorot. Erma berpendapat, kondisi tersebut juga menjadi tantangan tersendiri.
"Masyarakat beralih dukungan adalah hal yang biasa dalam pemilu kemarin. Ada yang idealis dan tidak sedikit juga yang pragmatis," ujarnya.
Lebih lanjut, Erma mengungkapkan apa yang menjadi kelebihan dari politisi perempuan. Salah satunya adalah keluwesan dalam menghadapi situasi di lapangan.
Awal Oktober ini, sebanyak 580 orang anggota DPR RI dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang terpilih pada Pemilu 2024 telah resmi dilantik. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024–2029.
Dibanding periode sebelumnya, anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang. Begitu pula dengan anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang.
Baca Juga: Praktis Makes Perfect, wondr by BNI Mudahkan Nasabah Lewat Peningkatan Layanan Fitur Terbaru
Sebanyak 18 partai politik menjadi peserta Pemilu 2024. KPU menetapkan delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen dengan perolehan kursi masing-masing, antara lain PDIP (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), PKB (68 kursi), PAN (48 kursi), Partai Demokrat (44 kursi), Partai NasDem (69 kursi), dan PKS (53 kursi).