ragam

Seksisme Nodai Pilkada 2024, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Partisipasi Perempuan dalam Pemilu?

Komnas Perempuan soroti banyak calon kepala daerah yang melontarkan ucapan atau konten seksis.

Rima Sekarani Imamun Nissa
Minggu, 10 November 2024 | 15:00 WIB

Komnas Perempuan menyayangkan adanya normalisasi diskriminasi dan kekerasan berbasis gender pada kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sejumlah oknum melontarkan seksisme terhadap perempuan, baik sebagai calon kepala daerah maupun masyarakat pemegang hak pilih.

Melansir laman resmi Komnas Perempuan, salah satu yang disorot adalah pernyataan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono menyoal janda kaya menikahi pemuda pengangguran. Ada pula pernyataan Calon Gubernur independen Jakarta, Dharma Pongrekun yang mengatakan bahwa guru-guru perempuan sengaja ditempatkan di Taman Kanak-kanak untuk menyiapkan anak-anak menjadi bagian dari komunitas LGBT sejak dini.

Beberapa waktu lalu, publik juga sempat bereaksi terhadap ucapan Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, yang menyebut bahwa perempuan jangan diberi beban berat, apalagi menjadi gubernur.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Angka Favorit Bisa Mengungkap Karakter Seseorang

Loading...

Ada pula alat peraga kampanye yang dinilai melanggengkan seksisme. Salah satunya baliho dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Harda Kiswaya - Danang Maharsa yang berbunyi, "Milih Imam (Pemimpin) Kok Wedok. Jangan Ya Dik Ya! Imam (Pemimpin) Kudu Lanang." Kalimat berbahasa Jawa tersebut berarti, "Memilih imam (pemimpin) kok perempuan. Jangan ya dik ya! Imam (pemimpin) harus pria."

Lainnya adalah frasa "tusuk di tengah yang sedap" sebagai pernyataan penutup yang disampaikan kandidat Murad-Michael di Maluku pada debat terbuka.

Baca Juga: Ini Cara Kunto Aji Mengatasi Bau Ketiak, Bukan Mengandalkan Deodoran

"Komnas Perempuan menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh para Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada pelaksanaan kampanye dan debat publik yang tidak mematuhi ketentuan tentang materi kampanye sebagaimana disebutkan pada pasal 17 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024," demikian pernyataan sikap komisioner Komnas Perempuan, Kamis (7/11/2024) lalu.

Berdasarkan hasil pemantauan hak perempuan dalam pemilu, Komnas Perempuan  mendefinisikan kekerasan terhadap perempuan dalam kontestasi elektoral sebagai segala bentuk kekerasan yang ditujukan pada perempuan karena ia perempuan, atau kekerasan yang mempengaruhi perempuan secara tidak proporsional karena partisipasi dan/atau aspirasi mereka untuk mendapatkan jabatan politik dan/atau terlibat dalam aktivitas politik dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kekerasan ditujukan untuk membatasi, menghalangi dan melemahkan perempuan sehingga tidak setara dalam memilih, dipilih, mencalonkan diri, berkampanye, berserikat, berkumpul, berekspresi atau berpendapat atas dirinya sendiri."

Disebutkan pula bahwa kekerasan terhadap perempuan dalam pemilu akan berakibat sistematis pada berkurangnya partisipasi perempuan dalam pemilu, ketidakpercayaan masyarakat terhadap kandidat perempuan, hingga sulitnya politisi perempuan untuk mengembangkan aktivitas politik mereka. Tentunya, serangkaian dampak tersebut bisa diikuti konsekuensi berkurangnya kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: Jarang Mandi Kayak Tasya Farasya? Dokter Kulit Ternyata Bilang Begini

Komnas Perempuan akan terus memantau dan siap menerima pengaduan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diharapkan melakukan pengawasan intensif pada beragam bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Partai politik pun dinilai perlu memberikan pendidikan dan pemahaman terhadap kandidat kepala daerah yang diusung untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan serta menghormati dan memenuhi hak-hak perempuan.

ragam

Jangan Sembarangan! 8 Langkah Cerdas Memilih Klinik Kecantikan yang Aman dan Terpercaya

Waspadai klinik kecantikan ilegal, apa saja yang perlu diperhatikan saat memilih layanan estetika?

ragam

Cegah Stunting Sebelum Genting, Perempuan Harus Jadi Pilar Utama

Masalah pencegahan stunting amat kompleks dan melibatkan berbagai faktor, namun peran perempuan sangatlah krusial.

ragam

Ancaman Kekerasan Seksual di Era Digital, Pelakunya Kebanyakan Mantan Pacar

Begini realita kekerasan seksual berbasis gender yang juga rawan terjadi di ruang siber.

ragam

Rahasia Hamil Bukan Cuma Medis: Dokter Ungkap Faktor Emosi yang Krusial

Hubungan seksual yang harmonis dan kondisi psikologis yang bahagia ternyata kunci utama dalam program hamil.

ragam

Keterwakilan Perempuan di Sektor Publik Masih Rendah, Banyak Tantangan Jadi Penghalang

Perempuan menghadapi banyak tantangan, mulai dari diskriminasi hingga stereotip masyarakat.

ragam

Perempuan ODHA Berhak Dapatkan Layanan Kesehatan Tanpa Stigma dan Diskriminasi

Stigma menghalangi perempuan dengan HIV/AIDS untuk mengakses layanan kesehatan yang inklusif.