Selasa, 11 Maret 2025
Rima Sekarani Imamun Nissa : Selasa, 03 Desember 2024 | 15:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Dewiku.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menjadi sorotan setelah meninggalnya Maria Mei, perempuan asal NTT yang dianiaya oleh suaminya, oknum Satpol PP setempat. 

Peristiwa tragis ini terjadi di pekarangan rumah mereka. Ironisnya, warga sekitar hanya menjadi saksi tanpa bertindak untuk menghentikan kejadian tersebut.

"Jika saja warga bertindak lebih cepat, mungkin nyawa Ibu Maria Mei bisa diselamatkan," ujar Rita Hasugian, Pemimpin Redaksi Katong NTT, dalam sesi live Instagram bersama Dewiku.com, Jumat (29/11/2024) lalu.

Di Nusa Tenggara Timur, masalah ini diperparah oleh keyakinan sebagian perempuan yang menganggap kekerasan sebagai bentuk pengorbanan yang harus dipikul dalam kehidupan mereka. 

"Banyak perempuan di NTT merasa bahwa penderitaan adalah bagian dari hidup yang tidak boleh dilawan," ungkap Rita. 

Rita mempertanyakan apakah Maria Mei juga memiliki pandangan serupa sehingga tidak melawan atau melapor.

Sepanjang kariernya sebagai jurnalis, Rita sering mendengar curhatan para korban kekerasan. Beberapa bahkan sempat tinggal bersamanya karena tak tahu harus berlindung di mana.

"Saya selalu mencoba mendengarkan mereka dengan penuh perhatian dan membantu mereka menyadari bahwa mereka berharga," katanya.

Menurut Rita, menyuarakan kisah korban kekerasan tidak boleh hanya bertujuan untuk viral. Tidak hanya akurat dan terpercaya, berita yang disajikan mestinya juga lebih berempati pada korban.

"Yang penting adalah dampaknya bagi mereka yang membutuhkan," tegasnya. 

Rita pun berharap empati dan cinta dapat menjadi kunci untuk menghentikan siklus kekerasan terhadap perempuan, khususnya di wilayah NTT. (*Nurul Lutfia Maryadi)

BACA SELANJUTNYA

UN Women Indonesia Luncurkan Chatbot AI untuk Perempuan