Dewiku.com - Sejak awal kehamilan hingga memasuki waktu persalinan, ibu harus menjaga kandungannya dengan baik. Selain kesiapan finansial, perkara yang juga harus diperhatikan adalah kesiapan fisik dan mental.
Bagi ibu yang bekerja, permohonan cuti melahirkan merupakan hal penting. Idealnya, ibu mulai cuti sejak kehamilan mencapai usia 35 atau 36 minggu. Ini sekitar 1,5 bulan sebelum hari H persalinan. Namun, realisasinya memang bisa berbeda-beda, tergantung kondisi masing-masing.
Cuti melahirkan adalah hak mendasar bagi pekerja perempuan yang bertujuan untuk memastikan kesejahteraan ibu dan bayi.
Masa ini sangat penting karena memberikan waktu bagi ibu untuk memulihkan diri secara fisik dan mental pasca-persalinan serta mencegah risiko kesehatan seperti postpartum depression.
Di Indonesia, hak cuti melahirkan berdurasi antara tiga hingga enam bulan. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), hak cuti hingga enam bulan dapat diberikan jika ibu atau anak mengalami masalah kesehatan.
Dikutip dari Suara.com, Kamis (5/12/2024), aturan cuti melahirkan untuk ibu bekerja dianggap masih belum optimal. Hal ini diungkapkan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr. Ivander Ramon Utama, F.MAS, Sp.OG.
Menurut Dokter Ivander, masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum konsisten dalam menerapkan durasi cuti melahirkan bagi karyawannya.
"Saat ini kebijakan cuti ibu hamil dan melahirkan masih rancu. Di mana beberapa perusahaan ada yang berikan cuti tiga bulan pasca lahiran, ada juga beberapa perusahan yang beri cuti terbagi, artinya 1,5 bulan sebelum lahir dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Atau ada juga seminggu sebelum lahir dan dua minggu setelah melahirkan," tutur Dokter Ivander.
Masyarakat dan perusahaan perlu memahami bahwa cuti melahirkan bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi jangka panjang.
Baca Juga
Kebijakan ini memastikan kesehatan generasi mendatang, meningkatkan keseimbangan antara kehidupan kerja dan keluarga, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih humanis.
Dengan mendukung cuti melahirkan yang layak, kita turut membangun masyarakat yang lebih sehat dan produktif di masa depan. (*Nurul Lutfia Maryadi)
Terkini
- Saat AI Ikut Campur Urusan Cinta Gen Z: Banyak Match, Tapi Hati Kok Tetap Sepi?
- Effortless Look untuk Perempuan Aktif, Cantik Tanpa Ribet Seharian
- Palet Global, Jiwa Lokal: Tren Warna 2026 yang Dekat dengan Gen Z
- Liburan Akhir Tahun Anti Ribet: Rumah Bisa Jadi Destinasi Paling Cozy
- Intim dan Membumi, Gender Reveal Alyssa Daguise dan Al Ghazali Tampil Serasi dalam Earth Tone
- Zero Post: Saat Gen Z Memilih Feed Kosong Demi Hidup Lebih Santai
- Nussa Kembali dengan Cerita Hangat, Tontonan Keluarga yang Mengajarkan Arti Janji
- Rahasia di Balik Micellar Water: Solusi Praktis Membersihkan Makeup Sehari-Hari
- Hangatkan Musim Liburan dengan Festive Charity Trunk Show: Mode, Budaya, dan Semangat Berbagi
- Niat Hidup Hemat, Tapi Tiap Minggu Tetap Checkout: Kenapa Perempuan Susah Lepas dari Jajan Kecil?
Berita Terkait
-
Mencari Daycare yang Aman dan Nyaman: Bagaimana Ibu Pekerja Menentukan Pilihan Terbaik untuk Anak?
-
Berbahan Natural, Kandungan Skincare Ini Aman untuk Ibu Hamil
-
Bangun Ikatan Sedini Mungkin, Ini Manfaat Mengobrol dengan Janin dalam Kandungan
-
8 Arti Mimpi Bertengkar dengan Ibu, Bisa Jadi Simbol Perasaan Bersalah