Kamis, 13 Februari 2025
Rima Sekarani Imamun Nissa : Minggu, 15 September 2024 | 17:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Dewiku.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap karyawan di Brandoville Studios tengah menjadi sorotan publik. Perempuan bernama Cherry Lai disebut-sebut sebagai pelaku utama.

Setelah ditelusuri, Cherry Lai ternyata merupakan istri CEO Brandoville Studios, Ken Lai, sekaligus co-owner perusahaan tersebut. Pasangan ini bersama-sama menahkodai operasional di Brandoville Studios yang berpusat di Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Melansir Suara.com, Cherry diketahui menggeluti dunia multi-level marketing alias MLM sebelum terjun ke sektor produksi gim.

Brandoville Studios juga berhasil menyandang status studio animasi premium. Sbeba, mereka mempunyai banyak animator dan seniman Tanah Air yang berhasil menggarap gim-gim dengan bujet produksi besar alias gim Triple A.

Tak disangka, di balik segudang prestasi Brandoville Studios, Cherry Lai belakangan malah diduga memperlakukan karyawannya dengan semena-mena.

Awal Mula Terungkapnya Dugaan Kasus Kekerasan di Brandoville Studios

Seorang warganet dengan username Bisher Dokkmak di media sosial X membikin sebuah utas yang mengungkap sikap dan tindakan tercela Cherry Lai. Warganet ini erangkum beberapa laporan anonim dari karyawan Brandoville Studios yang mengaku menerima kekerasan dari Cherry Lai.

"Ini menjijikkan dan harus ditangani di pengadilan, Cherry Lai dari Brandoville Studios melakukan kekerasan terhadap karyawannya," ungkapnya.

Bisher Dokkmak melampirkan berkas laporan dari para karyawan Brandoville Studios. Pada laporan tersebut, ada keluhan karyawan yang mengaku diminta menampar pipinya sendiri sebanyak 100 kali dan harus direkam. Ada juga karyawan yang mengaku tak diberikan izin istirahat saat hamil.

Hingga kini, Cherry maupun Ken Lai belum memberikan tanggapan apa pun soal kasus dugaan kekerasan tersebut. Namun, Brandoville Studios yang mereka komandoi diketahui telah bubar sejak Agustus 2024 lalu.

BACA SELANJUTNYA

Abaikan Kasus Kekerasan Seksual Pekerja, Perusahaan Bisa Kena Denda Rp15 Miliar