Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Bagi mereka yang masih single, beberapa cara mungkin ditempuh untuk mendapatkan pasangan, salah satunya dengan mengikuti biro jodoh. Namun bukannya mendapat jodoh, wanita ini malah menghadapi masalah hukum.
Dilansir dari Telegraph, seorang wanita asal Inggris bernama Tereza Burki digugat sebuah biro jodoh bernama Seventy Thirty, setelah mengeluh tidak mendapat jodoh dan meminta kembali uang pendaftarannya.
Wanita yang juga seorang konsultan keuangan ini telah membayar jasa biro jodoh tersebut sebesar Rp 244 juta.
Kala itu, seorang karyawan Seventy Thirty yang berkantor di London mengatakan bahwa pihaknya memiliki 7.000 lebih pria bujangan di biro jodohnya. Tereza yang tertarik, lantas membayar biaya yang ditentukan.
Baca Juga
Sayangnya yang diharapkan wanita berusia 44 tahun ini tidak terwujud. Tidak ada makan malam romantis atau kencan menonton opera malam hari, bahkan sekadar bercakap dengan pria yang tepat.
Karena kecewa, Tereza pun meminta uangnya kembali dari biro jodoh dan menumpahkan keluhannya di media sosial.
Tetapi Seventy Thirty malah menggugat Tereza ke pengadilan. Mereka menuntutnya untuk membayar ganti rugi sebesar 5.000 Poundsterling atau Rp 97 juta karena menulis keluhan di media sosial.
Tereza tak mau kalah dengan menyewa seorang pengacara setelah biro jodoh mengklaim dia melanggar kontrak. Tereza kemudian menulis dua ulasan online negatif di Google dan Yelp, menyebut biro jodoh melakukan penipuan.
''Saya kesulitan sekarang. Saya tidak lagi bermimpi muluk. Saya dulu bermimpi bertemu seseorang, memiliki masa depan, ketika saya pergi ke orang-orang ini (biro jodoh). Sekarang, saya tidak tahu apa selanjutnya,'' ungkap Tereza.
Namun tiga bulan lalu Pengadilan Tinggi Inggris memenangkan Tereza Burki dan ia mendapat kembali uangnya dari biro jodoh.
Hakim menolak klaim atas kebohongan, tetapi memberikan Seventy Thirty ganti rugi sebesar Rp 97 juta atas pencemaran nama baik yang berkaitan dengan ulasan Google.
Hakim pun memutuskan bahwa anggota pria kaya yang terlibat dalam biro jodoh adalah palsu. Bahkan Hakim menemukan bahwa hanya ada sekitar 100 anggota pria yang aktif. Hakim memerintahkan Seventy Thirty mengambalikan uang Tereza, ditambah dengan kompensasi 500 Poundsterling atau Rp 9,7 juta.
Tag
Terkini
- Ladang Mimpi yang Berubah Jadi Neraka: Tragedi 100 Wanita Thailand di ' Peternakan Telur Manusia' Georgia
- Mengenal Roehana Koeddoes: Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia
- Stigma atau Realita: Perempuan Enggan Bersama Laki-laki yang Tengah Berproses?
- Komunitas Rumah Langit: Membuka Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak Marginal
- Subsidi BPJS Kesehatan Terancam, Siapa yang Paling Terdampak?
- Komnas Perempuan Soroti Perlindungan Jurnalis Perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender
- Damkar Dipanggil, Polisi Ditinggal: Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar?
- Tantangan dan Realitas Jurnalis Perempuan di Indonesia: Menyingkap Kesenjangan di Ruang Redaksi
- Memahami dan Merawat Inner Child: Kunci untuk Menyembuhkan Luka yang Tak Terlihat
- Working Holiday Visa Australia: Tiket Emas untuk Kerja dan Hidup di Luar Negeri