Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:47 WIB
Aksi Kamisan kembali digelar di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Selain menjadi Aksi Kamisan ke-837, kegiatan ini merupakan aksi pertama di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), aktivis, dan masyarakat umum berkumpul melakukan aksi protes damai. Mereka berpakaian hitam dan membawa payung yang juga berwarna hitam sebagai simbol duka.
Aksi Kamisan pertama di era pemerintahan Prabowo-Gibran ini berlangsung dengan nuansa yang berbeda. Pasalnya, banyak peserta aksi menyoroti langsung keterkaitan sang presiden dengan dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Selama ini, Prabowo dianggap sebagai salah satu terduga pelaku, khususnya terkait penculikan aktivis 1998.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Angka Favorit Bisa Mengungkap Karakter Seseorang
Loading...
"Bukan terduga lagi, sudah menjadi tersangka," ungkap Sumarsih.
Dikatakan Sumarsih, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pernah menyebut bahwa Prabowo adalah pihak yang membentuk Tim Mawar untuk melakukan operasi penculikan terhadap para aktivis pada masa itu.
Baca Juga: Ini Cara Kunto Aji Mengatasi Bau Ketiak, Bukan Mengandalkan Deodoran
Sumarsih turut mengkritisi keputusan Prabowo yang membentuk Kementerian HAM. Menurutnya, kementerian baru ini hanya akan menjadi pemborosan anggaran negara. Ia juga berpendapat bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat sebenarnya cuma bisa dilakukan melalui lembaga-lembaga independen, seperti Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Peserta Aksi Kamisan juga mengkritik pernyataan kontroversial Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, Yusril Ihza Mahendra. Baru-baru ini, sang menko mengatakan bahwa tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat.
"Klarifikasi Pak Yusril, tidak cukup hanya memberikan pertanyaan saja, tetapi harus memberikan pernyataan resmi lengkap dan jelas. Jangan yang disalahkan wartawan," tegas Sumarsih.
Pada kesempatan yang sama, kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Mamik Sri Supatmi, juga sangat menyayangkan perkataan Yusril yang dinilai kurang sensitif terhadap isu pelanggaran HAM.
"Pernyataan itu mengonfirmasi betapa buruknya kita tidak bisa berharap banyak pada akademisi atau seseorang yang mempunyai latar belakang aktivis, yang kemudian bergabung pada penguasa yang terindikasi pelaku pelanggaran HAM. Sama saja mereka ada pelaku pelanggaran HAM," ujar dia.
Mamik bahkan mengaku skeptis bahwa kasus pelanggaran HAM berat akan tuntas di era Prabowo.
"Walaupun tampak ada kementrian HAM baru, tampaknya itu hanya cara beliau memperbaiki citra sebagai penjahat pelanggaran HAM," kata Mamik.
Meskipun demikian, ruang harapan itu masih ada. Aksi Kamisan akan tetap berlanjut sebagai bentuk komitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi korban serta menuntut penuntasan pelanggaran HAM.
"Kita nggak mau berandai-andai. Kita tunggu saja perkembangannya seperti apa," tandas Sumarsih.
Baca Juga: Jarang Mandi Kayak Tasya Farasya? Dokter Kulit Ternyata Bilang Begini
Penulis: Humaira Ratu Nugraha