
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per Januari 2025 menuai berbagai respons.
Meski sembako dikecualikan, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, mengungkapkan kekhawatiran akan dampak tidak langsung kebijakan ini, terutama bagi kelompok mama muda yang mengelola keuangan rumah tangga.
"Kenaikan PPN menjadi 12% adalah kebijakan paradoks, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun kebijakan publik," tegas Tulus Abadi.
Menurutnya, meski kenaikan hanya 1% dan ditargetkan untuk barang mewah, efek riak dari kebijakan ini bisa merambat ke berbagai sektor.
Efek Domino yang Tidak Terhindarkan
Baca Juga
-
Dilema Ibu Zaman Now: Karier atau Keluarga?
-
Cemas Terus Soal Penampilan? Mungkin Kamu Mengalami BDD Seperti Jutaan Orang Lainnya
-
Nimbrung Sejenak di Komunitas Baca Bareng: Ruang Hening Untuk Para Pembaca Sejati
-
Liburan Akhir Tahun Makin Ramai, 110 Juta Orang Diprediksi Melakukan Pergerakan
-
Self-Silence, Ketika Diam Membebani Kesehatan Mental
-
Langkah Sederhana Wujudkan Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan
Meski pemerintah menegaskan bahwa sembako tidak termasuk dalam kenaikan PPN, para ibu rumah tangga perlu mewaspadai dampak tidak langsung.
Kenaikan PPN pada sektor transportasi, termasuk tiket pesawat, berpotensi mendorong kenaikan biaya distribusi barang. Hal ini pada akhirnya dapat mempengaruhi harga barang kebutuhan sehari-hari di tingkat konsumen.
"Kelas menengah Indonesia sedang lesu darah, alias merosot daya belinya," ungkap Tulus.
Kondisi ini tentu akan semakin memberatkan mama muda yang harus pintar-pintar mengatur pengeluaran rumah tangga di tengah berbagai tekanan ekonomi.
Tulus Abadi menyoroti inkonsistensi kebijakan pemerintah yang justru membatalkan kenaikan cukai rokok dan menunda penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2025.
Menurutnya, kedua kebijakan tersebut bisa memberikan manfaat ganda: menambah pendapatan negara sekaligus mendukung kesehatan masyarakat.
"Akan lebih strategis jika pemerintah menganulir kenaikan PPN 12%, kemudian menaikkan cukai rokok dan menerapkan cukai MBDK pada 2025," sarannya.
Posisi Indonesia dalam Konteks Regional
Dengan kenaikan ini, PPN Indonesia akan setara dengan Singapura dan Filipina, yaitu 12%.
Namun, Tulus mempertanyakan kebijakan ini mengingat perbedaan signifikan dalam daya beli masyarakat, terutama jika dibandingkan dengan Singapura.
Kebijakan kenaikan PPN ini memang tidak menyasar sembako secara langsung, namun dampak tidak langsungnya berpotensi mempengaruhi ekonomi rumah tangga secara keseluruhan.
Terkini
- Body Positivity vs Body Neutrality: Mana Jalan Terbaik Menerima Tubuh Apa Adanya?
- Wujud Kesetaraan di Dunia Transportasi, Kartini Masa Kini di Balik Kemudi
- Musikal untuk Perempuan: Merayakan Persahabatan Lewat Lagu Kunto Aji dan Nadin Amizah
- Melangkah Sendiri, Merdeka Sepenuhnya: Kenapa Perempuan Pilih Solo Traveling?
- Koneksi Bukan Kompetisi: The Real Power of Women Supporting Women
- Kapan Nikah? Nggak Perlu Baper, Ini Cara Elegan Hadapi Pertanyaan Sensitif
- Tips Psikologis Jalani Idulfitri Lebih Tenang dan Bermakna
- CEO Muda Perempuan: Lebih dari Sekadar Tren, Ini Realitas Baru Dunia Bisnis
- Keharuman Nostalgia Lebaran, 'Mencicipi' Aroma Nastar dari Sebotol Parfum
- Ketika Secuil Perhatian Berujung Sakit Hati, Kenali Tanda-Tanda Breadcrumbing yang Merugikan Perempuan