Dewiku.com - Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per Januari 2025 menuai berbagai respons.
Meski sembako dikecualikan, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, mengungkapkan kekhawatiran akan dampak tidak langsung kebijakan ini, terutama bagi kelompok mama muda yang mengelola keuangan rumah tangga.
"Kenaikan PPN menjadi 12% adalah kebijakan paradoks, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun kebijakan publik," tegas Tulus Abadi.
Menurutnya, meski kenaikan hanya 1% dan ditargetkan untuk barang mewah, efek riak dari kebijakan ini bisa merambat ke berbagai sektor.
Efek Domino yang Tidak Terhindarkan
Meski pemerintah menegaskan bahwa sembako tidak termasuk dalam kenaikan PPN, para ibu rumah tangga perlu mewaspadai dampak tidak langsung.
Kenaikan PPN pada sektor transportasi, termasuk tiket pesawat, berpotensi mendorong kenaikan biaya distribusi barang. Hal ini pada akhirnya dapat mempengaruhi harga barang kebutuhan sehari-hari di tingkat konsumen.
"Kelas menengah Indonesia sedang lesu darah, alias merosot daya belinya," ungkap Tulus.
Kondisi ini tentu akan semakin memberatkan mama muda yang harus pintar-pintar mengatur pengeluaran rumah tangga di tengah berbagai tekanan ekonomi.
Tulus Abadi menyoroti inkonsistensi kebijakan pemerintah yang justru membatalkan kenaikan cukai rokok dan menunda penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2025.
Menurutnya, kedua kebijakan tersebut bisa memberikan manfaat ganda: menambah pendapatan negara sekaligus mendukung kesehatan masyarakat.
Baca Juga
-
Dilema Ibu Zaman Now: Karier atau Keluarga?
-
Cemas Terus Soal Penampilan? Mungkin Kamu Mengalami BDD Seperti Jutaan Orang Lainnya
-
Nimbrung Sejenak di Komunitas Baca Bareng: Ruang Hening Untuk Para Pembaca Sejati
-
Liburan Akhir Tahun Makin Ramai, 110 Juta Orang Diprediksi Melakukan Pergerakan
-
Self-Silence, Ketika Diam Membebani Kesehatan Mental
-
Langkah Sederhana Wujudkan Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan
"Akan lebih strategis jika pemerintah menganulir kenaikan PPN 12%, kemudian menaikkan cukai rokok dan menerapkan cukai MBDK pada 2025," sarannya.
Posisi Indonesia dalam Konteks Regional
Dengan kenaikan ini, PPN Indonesia akan setara dengan Singapura dan Filipina, yaitu 12%.
Namun, Tulus mempertanyakan kebijakan ini mengingat perbedaan signifikan dalam daya beli masyarakat, terutama jika dibandingkan dengan Singapura.
Kebijakan kenaikan PPN ini memang tidak menyasar sembako secara langsung, namun dampak tidak langsungnya berpotensi mempengaruhi ekonomi rumah tangga secara keseluruhan.
Terkini
- Saat AI Ikut Campur Urusan Cinta Gen Z: Banyak Match, Tapi Hati Kok Tetap Sepi?
- Effortless Look untuk Perempuan Aktif, Cantik Tanpa Ribet Seharian
- Palet Global, Jiwa Lokal: Tren Warna 2026 yang Dekat dengan Gen Z
- Liburan Akhir Tahun Anti Ribet: Rumah Bisa Jadi Destinasi Paling Cozy
- Intim dan Membumi, Gender Reveal Alyssa Daguise dan Al Ghazali Tampil Serasi dalam Earth Tone
- Zero Post: Saat Gen Z Memilih Feed Kosong Demi Hidup Lebih Santai
- Nussa Kembali dengan Cerita Hangat, Tontonan Keluarga yang Mengajarkan Arti Janji
- Rahasia di Balik Micellar Water: Solusi Praktis Membersihkan Makeup Sehari-Hari
- Hangatkan Musim Liburan dengan Festive Charity Trunk Show: Mode, Budaya, dan Semangat Berbagi
- Niat Hidup Hemat, Tapi Tiap Minggu Tetap Checkout: Kenapa Perempuan Susah Lepas dari Jajan Kecil?