Kamis, 27 Februari 2025
Vania Rossa : Kamis, 27 Februari 2025 | 14:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Dewiku.com - Kebebasan berekspresi kembali menjadi perbincangan hangat setelah band punk Sukatani menghadapi tekanan akibat lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar".

Lagu ini berisi kritik terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk yang melibatkan aparat kepolisian.

“Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi”

Lirik yang secara terang-terangan menyebut keterlibatan polisi dalam berbagai transaksi ini memicu polemik. Sebagian pihak melihatnya sebagai kritik sosial yang wajar dalam tradisi musik punk, sementara yang lain menilai lirik tersebut sebagai bentuk provokasi terhadap institusi tertentu.

Personel Sukatani mengunggah video klarifikasi yang berisi permintaan maaf serta penjelasan mengenai makna lagu mereka.

Namun, tekanan terhadap band ini tak berhenti di situ. Sejumlah festival yang awalnya mengundang Sukatani mulai mempertimbangkan ulang kehadiran mereka akibat adanya intervensi dari pihak luar.

Ironisnya, langkah klarifikasi ini justru memicu reaksi lebih besar. Komunitas seni, aktivis, serta musisi punk bersatu dalam gerakan #BersamaSukatani sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman seni dan ekspresi.

Solidaritas ini semakin meluas dengan adanya diskusi publik, aksi dukungan, hingga sorotan dari akademisi dan jurnalis yang menyoroti semakin terbatasnya ruang berekspresi di Indonesia.

Setelah menghadapi kontroversi akibat lagu "Bayar Bayar", band punk Sukatani kini justru mendapatkan tawaran tak terduga, yakni diangkat sebagai Duta Polisi, sebagai langkah apresiasi terhadap kritik yang disampaikan.

Keputusan untuk mengangkat Sukatani sebagai Duta Polisi memunculkan tanda tanya besar: Apakah ini bentuk keterbukaan institusi terhadap kritik, atau justru strategi untuk meredam suara perlawanan?
Mengingat sejarah panjang pembungkaman seni di Indonesia, banyak yang skeptis bahwa langkah ini lebih merupakan upaya merangkul sekaligus menjinakkan kritik ketimbang benar-benar menerima perubahan.

Kasus Sukatani bukanlah satu-satunya insiden represi terhadap seni yang terjadi tahun ini. Sebelumnya, pameran seni Pak Yos dan pertunjukan teater Payung Hitam juga mengalami pembubaran dan tekanan dari pihak tertentu.

Situasi ini secara sadar mengingatkan kita pada masa lalu, ketika karya seni yang berisi kritik kerap dianggap sebagai ancaman bagi penguasa.

Meski rezim pemerintahan terus berganti, pola pembungkaman seni tetap berulang—hanya saja dengan metode yang lebih halus.

Saat ini, tekanan terhadap seniman tidak selalu dilakukan secara langsung melalui sensor atau pelarangan, tetapi sering kali berbentuk pencabutan izin acara, ancaman hukum, atau pencekalan dari panggung-panggung besar.

Kasus Sukatani menjadi bukti bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Jika represi terhadap seni terus berlanjut, ruang bagi kritik sosial akan semakin menyempit, yang pada akhirnya berpotensi menghambat perkembangan demokrasi.

Situasi ini bukan hanya persoalan bagi seniman, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis hak asasi manusia.

Jika ekspresi seni terus dikendalikan dan dibungkam, maka masyarakat kehilangan salah satu medium penting untuk memahami dan mengkritisi ketimpangan yang terjadi di sekitarnya.

Saatnya membangun solidaritas untuk menjaga seni tetap menjadi suara bagi mereka yang selama ini tak terdengar.

(Humaira Ratu)

BACA SELANJUTNYA

4 Zodiak Ini Biasanya Jadi Si Paling Anak Musik, Taurus Suka Lagu Klasik