dewiku.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait rencana pemerintah membuka 20 juta hektar hutan untuk proyek pangan dan energi.
Proyek ini dianggap sebagai langkah legalisasi deforestasi, yang berpotensi membawa dampak ekologis dan sosial tak terbayangkan.
Menurut WALHI, masyarakat sekitar kawasan hutan akan terdampak langsung, dengan kemungkinan terusir dari tempat tinggal mereka, sementara masyarakat pesisir menghadapi risiko menjadi pengungsi iklim akibat naiknya permukaan laut.
Kerusakan Lingkungan dan Krisis Sosial
Selain ancaman ekologi, WALHI menyoroti dampak lain berupa hilangnya biodiversitas, konflik agraria, serta kekerasan yang dapat terjadi akibat pendekatan keamanan untuk melancarkan proyek ini.
Apalagi, jika hutan yang dibuka adalah lahan gambut, risiko kebakaran hutan akan meningkat signifikan.
“Kementerian Kehutanan itu seharusnya menjadi wali bagi hutan-hutan kita. Tapi saat ini justru mereka yang merencanakan pembongkaran hutan demi proyek pangan dan energi,” kata Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, yang ditulis dalam bentuk Rilis Media pada (2/1/2025).
Hingga saat ini, data menunjukkan bahwa 33 juta hektar hutan sudah dibebani izin sektor kehutanan, 4,5 juta hektar konsesi tambang berada atau berbatasan langsung dengan hutan, dan 7,3 juta hektar hutan telah dilepaskan, sebagian besar untuk perkebunan sawit.
“Alih-alih menegakkan hukum, pemerintah justru tunduk pada kepentingan korporasi dengan melegalkan penghancuran hutan,” tambah Uli lagi.
Narasi Palsu Swasembada
WALHI juga mengkritisi narasi swasembada pangan dan energi yang digaungkan pemerintah. Menurut Uli, hal ini hanya menjadi kedok untuk menyerahkan lahan secara besar-besaran kepada korporasi.
“Selama pangan dan energi berada dalam kerangka bisnis, tidak akan ada keadilan bagi rakyat dan lingkungan,” tegasnya.
Pihak WALHI menegaskan bahwa solusi untuk krisis ini adalah menjadikan rakyat sebagai aktor utama dalam produksi dan konsumsi pangan serta energi.
Pemerintah perlu mengakui dan melindungi hak rakyat atas wilayahnya, serta memastikan pengelolaan sumber daya sesuai karakteristik lokal.
Sebagai organisasi lingkungan, WALHI juga menyerukan pemerintah untuk menghentikan proyek ini dan berfokus pada pemenuhan hak rakyat secara berkelanjutan.
Dengan cara ini, keadilan sosial dan ekologi bisa tercapai tanpa mengorbankan masa depan generasi mendatang.
Penulis: Nurul Lutfhia Maryadi
Terkini
- Kenalan dengan Top 16 Zetrix Miss Universe Indonesia 2025, Angkat Keberagaman Kecantikan
- 15 Marketers Lintas Industri Ngumpul Bareng, Bahas Masa Depan Marketing di Era AI
- Mengintip Tren Kecantikan dan Fashion di BRI The BFF Festival 2025, Ada Apa Saja?
- Wajah Baru SIPA 2025: Patricia Arstuti, Representasi Gen Z yang Kreatif dan Peduli Budaya
- Morning Flow: Yoga Pagi di Alam Terbuka, Cara Baru Mulai Hari dengan Lebih Segar
- Mencari Semar: Teater Koma Hadirkan Lakon yang Imersif dan Penuh Makna
- Tradition Meets Couture: Saat Mbok Jamu Melangkah ke Panggung Runway
- Puluhan Ribu Anak Ikut Seru-Seruan di Festival Hari Anak 2025: Dari Dongeng Ariel NOAH Sampai Ketemu Dinosaurus!
- Cewek & Komunitas K-pop Lokal: Nggak Cuma Fangirling, Tapi Juga Bikin Aksi Sosial!